Selasa, 26 Juni 2012
Mengatasi Kebiasaan Onani
Masalah yang mungkin dialami oleh banyak pemuda pada masa sekarang ini adalah ketergantungan akan zina tangan atau lebih sering kita kenal dengan istilah onani. Bagaimana tidak? Dimasa sekarang ini media penyebaran pornografi atau pengumbar syahwat dapat dengan mudah diperoleh mulai dari internet ataupun sekedar di penjual atau rental DVD di pinggiran jalan. Pemuda-pemuda yang belum menikah pun akhirnya menyalurkan hasratnya dengan jalan yang termudah yaitu zina tangan, tanpa tahu seberapa besar dampak yang dapat ditimbulkannya dimasa depan.
Kebetulan saya baru saja membaca sebuah buku berjudul "Mengendalikan Syahwat; Upaya Menghindari Penyimpangan Seksual" karya Hasan Zakaria Fulaifil, dan saya akan menshare tentang pembahasan onani dan cara mengatasinya.
A. Pengertian Onani
Yang dimaksud dengan onani adalah mengeluarkan air mani dengan cara selain jima'. Disebut juga Khadhkhadhah (mengeluarkan air mani dengan tangan), atau disebut juga Al 'Adah As -Sirriyah, karena onani biasanya dilakukan di dalam ruangan sepi yang jauh dari pandangan manusia.
Dalam buku Ilmu Nfsi An Nuwuw, dijelaskan bahwa onani lebih sering dilakukan oleh laki-laki daripada perempuan. Hal ini karena rangsangan seks pada laki-laki terpusat kepada kemaluannya, sedangkan wanita tersebar di seluruh tubuh. Banyak pemuda yang ketika masih muda demi meredam kobaran syahwatnya, ia mengambil jalan yang termudah yaitu melakukan zina tangan ini.
Adapun hukum dari melakukan onani ini adalah haram karena begitu banyak mudharat yang diberikan saat melakukan hal ini. Adapun dalil keharaman ini ada di Q.S Al Mu'minuun 5-7, yang artinya "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa yang mencari di selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas".
B. Mudharat Onani
Dua karakter onani adalah:
1. Mudah mengulanginya
Orang yang pernah melakukan onani pasti akan merasakan suatu kecanduan atau keinginan untuk mengulanginya kembali. Namun yang mereka rasakan dengan melakukan onani hanyalah suatu kebahagiaan semu dan kesenangan yang hampa. Setelah melakukan hal tersebut, si pelaku biasanya akan merasa menyesal dan minder, karena ia telah melakukan suatu hal yang diluar fitrahnya.
2. Menyerang para pemuda
Hal ini adalah pembawa kehancuran umat ini, karena pemuda yang melakukan zina tangan ini tidak dapat mengendalikan syahwat mereka. Mereka menjadi pemuda yang lemah dan hanya memikirkan cara pemuas syahwat. Pemuda pun menjadi tidak bersemangat menghadapi masa sekarang dan masa depan
Mengenai mudharatnya akan dibagi menjadi 2 bagian:
1. Terhadap kesehatan fisik dan jiwa
a. Onani akan menyebabkan suami tidak melakuakn bentuk jima' (hubungan) yang lazim terhadap istri,dimana suami dituntut untuk melakukan rangsangan awal melalui kata-kata, sentuhan serta tertuntut berhubungan langsung secara normal, yang sangat berbeda dengan onani. Atau dengan kata lain, si pecandu onani akan berkurang keberaniannya untuk melakukan hubungan badan setelah menikah.
b. Ini adalah dampak terberat yang mungkin akan dialami setelah menikah. Pecandu onani akan mengalami pengerasan kulit kemaluan dan insting seksualnya melemah sehingga kemaluannya tidak terangsang tatkala berhubungan intim, maka sang suami akan meninggalkan istri di tempat tidurnya sambil beronani di hadapannya. Cukuplah hal ini menjadi hukuman terhadap perbuatan yang telah dilakukan setelah menikah. Dari hal-hal di atas, maka jangan heran kalo pelaku onani ini akan kehilangan bentuk dan keseimbangan dalam berhubungan intim antara suami istri dan akan menyebabkan hubungan itu berakhir dengan perceraian
c. Orang yang sering melakukan onani akan cenderung mengisolasi diri dan jauh dari manusia. Ia tidak dapat mencintai orang disekitarnya dan sebaliknya orang lain pun tidak mencintainya. Ia akan mengalami rasa minder yang mendalam, penyesalan, serta krisis kepercayaan diri. Ia hanya akan memperoleh kebahagian semu dan kesenangan yang hampa dari melakukan onani.
d. Pecandu onani hanya akan menjadi orang yang lemah dan tidak berdaya. Ia tidak dapat berpikir secara jernih karena pikirannya hanya melayang-layang ke arah pemuasan syahwat. Ia menjadi manusia yang lemah karena tidak mampu menghadapi dan mengendalikan nafsunya sendiri.
2. Terhadap agama dan moral
Pelaku onani yang jelas akan sering berhadast besar dan terhalang dari menunaikan shalat, masuk masjid dan membaca Al-Qur'an. Ia akan menjadi lebih mudah terjerumus dalam lubang kemaksiatan dan mulai menganggap remeh perbuatan dosa, menjauhkan diri dari ketaatan serta mendorongnya hidup menyendiri dan jauh dari manusia. Sehingga ia akan jatuh dalam lembah kehancuran dan kenistaan. Para malaikata akan menjauh darinya, rahmat tidak akan turun padanya dan Allah akan murka kepadaNya.
Kebiasaan Onani ini merupakan bentuk ketidaksabaran dan ketidaktabahan yang merupakan tanda kelemahan jiwa, pelakunya akan tumbuh namun ia tidak memiliki kekuatan dan tidak mampu berjuang. Jika hal ini terus berlanjut, ia tidak akan sukses dan terus menelan kekalahan dihadapan nafsu dan syahwat.
C. Cara Mengatasi Onani
Berikut ini adalah nasihat-nasihat yang dapat diberikan kepada pelaku onani guna berhenti dari kebiasaan yang haram tersebut:
1. Cara paling ampuh untuk mengatasi kebiasaan ini adalah menumbuhkan KESADARAN. Si pelaku harus menyadari bahwa perbuatannya ini hanya akan membawa dampak buruk kepadanya. Kebahagiaan dan kenikmatan semu yang diperolehnya tidak sebanding dengan mudharat yang diperolehnya. Hendaknya ia mulai mengingat-ingat dan berusaha meneguhkan jiwa untuk lepas dari cengkraman syahwat. Tidak ada cara yang paling ampuh untuk berhenti selain sadar dan terus mengingatkan diri!
2. Menikahlah.. karena dengan menikah anda akan dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Carilah jalan yang sah untuk mengatur keuangan, mencari istri shalihah, mencari rumah tinggal dan lain sebagainya. Niatkanlah hal ini untuk ibadah dan menjaga kesucian diri, insyaAllah akan dipermudah.
3. Sibukkanlah diri dengan hal-hal yang bermanfaat. Jagalah lintasan pikiran, tolak pikiran buruk yang datang menghampiri. Karena menolak lintasan pikiran akan membuat kita menolak niatan untuk berbuat maksiat.
4. Jangan biarkan diri anda sendiri!! Jika suatu saat keinginan itu muncul kembali, segera keluarlah dari kamar dan bergaulah dengan orang lain. Berbincanglah kepada mereka, maka dengan sendirinya anda akan melupakan niat berbuatan zina tangan.
5. Buang dan jauhi media-media yang dapat menjerumuskan anda. Hancurkan dan buang video-video, majalah, situs-situs yang dapat membangkitkan syahwat.
6. Biasakanlah berolahraga...!!
7. Mulailah berusaha mendekatkan diri kepada Allah dan mengingat bahwa onani adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mendatangkan murka dari Allah. Sibukkan diri dengan mencari ilmu dan berdzikir kepadaNya.
8. Jangan percaya bahwa onani dapat meredam api syahwat! Ia malah akan semakin mengobarkan keinginan anda untuk melakukan syahwat.
9. Kurangi makan dan minum serta perbanyaklah berpuasa.
10. Selalu berdoa dan memohon agar bisa lepas dari kebiasaan ini.
11. Hindari keyakinan bahwa onani adalah kemaksiatan kecil. karena apa yang kamu sepelekan akan membuat dosa-dosa lain yang lebih besar.
12. Perhatikan kebiasaan tidur seperti tidur di atas lambung kanan, tidak tidur di atas perut (telungkup) dan berwudhu sebelum tidur
Selamat berjuang dan menjaga kesucian diri. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar